Pemerintah Provinsi Sosialisasikan Peraturan Menteri PUPR Pedoman Pengawasan Penyelenggaraan Jasa Konstruksi


Artikel

Kepala Dinas PUPR Provinsi Kalsel, Ahmad Solhan mengatakan, kegiatan dilaksanakan dalam rangka memberikan pembekalan sekaligus meningkatkan pemahaman dan penyamaan persepsi bagi stakeholder terkait, dalam upaya meningkatkan dan mengoptimalkan pengawasan penyelenggaraan jasa konstruksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Dari kegiatan sosialisasi ini, diharapkan Dinas PUPR provinsi, dan kabupaten/kota sebagai perpanjangan tangan pemerintah daerah dalam pembinaan jasa konstruksi dapat segera melaksanakan kegiatan pengawasan teknis di wilayah masing-masing, dengan dibekali pengetahuan dan wawasan yang memadai,” kata Solhan.

Saat ini, disampaikan Solhan pembinaan penyelenggaraan jasa konstruksi bertujuan guna memberikan arah pertumbuhan dan perkembangan jasa konstruksi untuk mewujudkan struktur usaha yang kukuh, andal, berdaya saing tinggi, dan hasil jasa konstruksi yang berkualitas serta mewujudkan tertib penyelenggaraan jasa konstruksi yang menjamin kesetaraan kedudukan antara pengguna jasa dan penyedia jasa.

Selain itu, melalui pembinaan jasa konstruksi diharapkan dapat mewujudkan peningkatan partisipasi masyarakat bidang jasa konstruksi, menata sistem jasa konstruksi yang mampu mewujudkan keselamatan publik dan menciptakan kenyamanan lingkungan terbangun.